Thursday, December 1, 2011
Modul bank syariah (4) finish
ISTILAH PRINSIP SYARIAH.
Istilah Prinsip Syariah baru pertamakali diperkenalkan pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992. Istilah Prinsip Syariah terdapat pada : Pasal 1 Ayat 3, Ayat 4, Ayat 13, Ayat 13, Ayat 18, dan Ayat 23; Pasal 6 huruf m; Pasal 7 huruf c; Pasal 8 Ayat (1) dan Ayat (2); Pasal 11 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (4A); Pasal 13 huruf c; Pasal 29 Ayat (3); dan Pasal 37 Ayat (1) huruf c.
Modul bank syariah (3)
4. Relevansi system perbankan syariah pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat
diyanazman.com |
Pendahuluan.
Kalau kita membaca buku Kelembagaan Perbankan yang ditulis tim penulis dosen STIE Perbanas[1], maka tidak disangsikan lagi bahwa bank merupakan lembaga keuangan yang sangat penting dalam menjalankan kegiatan perekonomian dan perdagangan. Masyarakat banyak menaruh harapan kepada bank untuk menjadi tempat penyimpanan dana yang aman bagi perusahaan, badan-badan pemerintah dan swasta, maupun perorangan. Bank juga diharapkan dapat melakukan kegiatan perkreditan dan berbagai jasa keuangan yang dapat melayani kebutuhan pembiayaan serta melancarkan mekanisme sistem pembayaran bagi semua sektor perekonomian. Dengan memberikan kredit kepada beberapa sektor perekonomian, bank diharapkan dapat melancarkan arus barang dan jasa dari produsen kepada konsumen. Bank juga ternyata merupakan pemasok dari sebagian besar uang yang beredar yang dipergunakan sebagai alat tukar atau alat pembayaran sehingga sehingga diharapkan dapat mendukung berjalannya mekanisme kebijaksanaan moneter.
Modul bank syariah (2)
dhar321.blogspot.com |
3. Prinsip dan Konsep Dasar Perbankan Syariah
Visi perbankan syariah umumnya adalah menjadi wadah terpercaya bagi masyarakat untuk melakukan investasi dengan system bagi hasil yang adil sesuai prinsip syariah Islam. Memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dan memberikan maslahat bagi masyarakat luas adalah misi utama perbankan syariah.
Dengan landasan sebagaimana yang dijelaskan pada bab-bab sebelumnya, maka setiap kelembagaan keuangan syariah akan menerapkan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
Modul bank syariah (1)
PERBANKAN SYARIAH
1. Pendahuluan
Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan tanggal 25 Maret 1992 menandai adanya kesepakatan rakyat dan bangsa Indonesia untuk menerapkan dual banking system atau sistem perbankan ganda di Indonesia. Sejak saat itu semestinya semua instansi terkait menyesuaikan diri dalam segala kegiatannya dengan paradigma baru ini termasuk di dunia pendidikan.
Bisa dibayangkan, betapa memalukannya ketika suatu institusi pendidikan melepaskan lulusannya ke masyarakat, dan ternyata mantan anak didiknya itu mendapatkan bahwa di dunia nyata ada yang namanya lembaga keuangan syariah yang tidak pernah mereka kenal sebelumnya sewaktu mereka masih duduk dibangku kuliah.
Jangan merusak pintunya, temukan kuncinya (ProFil)
Program Filter
ProFil
Sumber : Buku Seri NLP Popular – ProFil
Ditulis Oleh : RH. Wiwoho
Prolog
Jangan merusak pintunya, temukan kuncinya.
R.H. Wiwoho
Hendri masuk ke kantor saya. Wajahnya murung dan terlihat jengkel. Dia melonggarkan dasi Giani Versacenya dan membanting tubuh sekenanya.
“Aku tidak mengerti. Benar benartidak mengerti. Apalagi yang harus kuberikan? Mobil sudah, incentive sudah. Promosi jabatan baru saja diterimanya. Tapi kerjaannya?” katanya sambil menyebutkan nama salah satu manajernya. “Punya gagasan?”
“Pernah mengancam untuk memecatnya?” sahut saya.
“Aku serius nih,” ujarnya sambil menahan napas, tanda tidak senang dengan jawaban saya.
“Aku juga serius” ujarnya sambil menahan napas, tanda tidak senang dengan jawaban saya.
“Aku juga serius,” kata saya menegaskan.
Dialog pun berlangsung panjang, dan setelah kami mendiskusikan PROFIL 1 yang nanti akan dibahas dia berseru : “Oh, jadi dia memiliki arah motivasi MENJAUHI? pantas saaja, hampir semua rewards yang pernah kuberikan tidak banyak rmanfaatnya”
Subscribe to:
Posts (Atom)