Thursday, May 26, 2011

IBI Usulkan 'Daftar Hitam' Bankir Nakal Tukang Bobol Bank

Kamis, 26/05/2011 13:01 WIB 
Jakarta - Ikatan Bankir Indonesia (IBI) akan membuat Daftar Orang Tercela (DOT) yang merupakan daftar hitam bankir-bankir nakal yang terlibat fraud atau pembobolan. Hal ini dilakukan untuk membuat industri perbankan lebih baik lagi karena sebagian besar fraud dilakukan oleh oknum pegawai bank yang kadang diketahui eksekutifnya.

Demikian disampaikan Wakil Ketua IBI Sigit Pramono ketika ditemui di sela bertajuk "Pembobolan Dana Nasabah Bank dan Celah Kriminal Priority Banking" di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (26/5/2011)

"Secara khusus saat ini daftar blacklist belum ada, ke depan itu kita akan lakukan. Nah, itu ke depan kalau ada tindakan tercela dari bankir, orang itu akan dikeluarkan dari keanggotaan IBI," ujar Sigit.

Melalui konsensus dengan industri perbankan, nantinya bankir-bankir nakal tersebut tidak boleh masuk lagi ke industri perbankan. Hal ini menurut Sigit bisa memberikan efek jera bagi para bankir.

"Jadi ada efek jera, ini memang harus lebih ke individu. Kami mau mengusulkan ini ke Bank Indonesia (BI). Jadi BI memberikan peran kepada asosiasi untuk menyaring," tuturnya.

Sigit menjelaskan, bankir yang masuk ke dalam DOT tersebut jangan harap bisa berkecimpung lagi di dunia perbankan. Adanya daftar hitam tersebut diharapkan dapat menghukum bankir secara individu yang memang bukan ranah tugas BI.

"Jadi kami minta BI membiarkan asosiasi untuk membuat sanksi terhadap perorangan (bankir), ini membantu BI juga untuk menghindarkan BI memberikan sanksi yang tidak sesuai. Kita sedang siapkan suratnya, saya harap bisa segera," tuturnya.

Ditempat yang sama, BI menyatakan dapat memasukkan kantor akuntan publik ke dalam daftar hitam (blacklist), bila terbukti tidak menjalankan tugasnya dengan profesional.

"Kita bisa membuat blacklist untuk kantor akuntan yang tidak profesional, yang digunakan oleh bank," ujar Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah.

Ia menegaskan, BI sendiri dalam pengawasannya memastikan lapis satu dan lapis dua pertahanan perbankan itu berjalan dengan baik.

Adapun pertahanan pertama dilakukan oleh bank yang bersangkutan, melalui internal kontrol, pengetatan SOP (standard operational procedure) dan audit internal, sementara untuk pertahanan kedua itu merupakan audit eksternal melalui kantor akuntan publik.

"Kita memastikan lapis pertama dan kedua berjalan baik. Kalau BI kan tidak dilapis-lapis, kita bisa masuk setiap saat. Kita kan sistem pengawasan kita kan bisa langsung dan tidak langsung," terang Halim.

(dru/qom) 
Sumber :
http://www.detikfinance.com/read/2011/05/26/130129/1647535/5/ibi-usulkan-daftar-hitam-bankir-nakal-tukang-bobol-bank?f9911023



0 comments:

Post a Comment