This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selamat datang di web kami,silahkan pilih informasi yang anda butuhkan. Mari berbagi :)

“Jika pertumbuhan perusahaan Anda lebih kecil dari pertumbuhan industri, mulailah melakukan retargeting, dan bila perlu repositioning, peremajaan merek (bukan mengganti merek).” –Yuliana Agung–.

Thursday, November 3, 2011

Mencermati Rahn Emas Pada Bank Syariah




Praktek rahn atau gadai emasyang kini marak dilakukan banksyariah memang bersandar pada fatwa Dewan Syariah Nasiona (DSN) nomor 79 tentang Qardh. Dimana bank syariah dapat menggunakan dana nasabah untuk membiayai akad qardh (pembiayaan) yang merupakan sarana atau kelengkapan transaksi lain dengan menggunakan akad Mu’awadah (pertukaran dan dapat bersifat komersial). Qardh tidak mendapatkan imbalan namun bank syariah memperoleh income dari administrasi dan ijarah.

Namun ada hal yang terkadang dilupakan perbankan syariah yaitu fatwa nomor 19 tentang Qard dimana dijelaskan ada tiga sumber dana Qardh untuk Rahn yaitu pertama dari modal bank syariah, kedua keuntungan bank syariah yang disisihkan dan ketiga lembaga lain atau individu yang mempercayakan penyaluran infaq-nya kepada bank syariah. Qardh dari sumber pertama akan kembali kepada bank syariah, sedangkan Qardh dari sumber kedua dan ketiga bersifat Qardh hassan.

Artinya dengan menggunakan fatwa nomor 19, pembiayaan yang dilakukan bank syariah bersifat sosial. Hal ini tentunya menjadi karateristik perbankan syariah yang mempunyai fungsi sosial.

Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI), Mulya Siregar menghimbau agar fatwa nomor 19 tidak ditinggalkan karena ia melihat kebanyakan bank syariah dalam melakukan praktek gadai emaslebih berpatokan pada fatwa nomor 79 dibandingkan nomor 19.

“Jangan tinggalkan fatwa nomor 19, karena itu ciri perbankan syariah sebagai bank yang mempunyai fungsi sosial,” ujarnya di sela-sela acara seminar bulanan Masyarakat Ekonomi Syariah di BNI Tower Jakarta, Rabu (26/10).

Ia juga menghimbau agar gadai emas tidak dominan dalam fortopolio pembiayaan bank syariah. Jika dominan maka fungsi sebagai bank syariah sebagai lembaga intermediasi akan hilang.

“Bank kan lembaga intermediasi. Kalau gadai emas yang dibesarkan jadi toko emas saja tidak usah jadi bank,” imbuhnya.

Selain itu gadai emas yang dijalankan bank syariah juga memilki banyak resiko terutama karena pergerakan harga emas. Setidaknya terdapat 5 resiko yang dihadapi bank syariah dalam menjalankan gadai emas yaitu Market risk, penurunan harga emas yang menyebabkan turunnya investment return pemilik emas. Liquidity risk, sulitnya menjual emas di saat harganya turun.

Lalu Capital risk: kerugian karena penurunan harga emas dapat menambah kerugian bank dan berpotensi menurunkan CAR. Credit risk, penurunan harga emas berpotensi menunda ditebusnya kembali emas oleh client. Reputation risk, maraknya qardh untuk rahn emas dan berkebun emas berpotensi menurunkan fungsi dan peran utama bank syariah dalam membiayai usaha produktif di sektor riil.

Mengingat resiko tersebut, Mulya menghimbau agar secara internal gadai emas dapat dibatasi oleh setiap bank syariah. Sampai saat ini BI sendiri masih menggunakan metode pendekatan kepada setiap bank agar gadai emas bisa dibatasi namun tidak menuntut kemungkinan akan lahir peratura BI mengenai hal ini.

“Yah tidak menuntut kemungkinan keluar peraturan jika gadai emas menjadi dominan dalam bank syariah,”tandasnya. Sumber : PKES Interaktif

Penyebab Inovasi Produk Perbankan Syariah Lamban



perbankan syariah 1 Penyebab Inovasi Produk Perbankan Syariah LambanInovasi produk di perbankan syariah masih terhambat sejumlah kendala yang berasal dari eksternal maupun internal bank.Karena itu, pemerintah diminta untuk membantu mengatasi kendala tersebut agar perkembangan perbankan syariahsejalan dengan perbankan konvensional.

Praktisi perbankan syariah, Jordhy Kashoogie Nazar mengungkapkan tantangan eksternal dari pengembangan produk berasal dari regulasi yang masih konservatif. Akibatnya, produk perbankan syariah masih monoton.
“Aturan mengenai produk, kami harap lebih terbuka lagi karena sekarang masih konservatif, sehingga perbankan syariah bisa mengembangkan inovasi, “ ujar dia, Senin (31/10).
Untuk mengembangkan inovasi produk, Jordhy mengatakan perbankan syariah butuh dukungan dari pemerintah. Insentif pajak dari pemerintah diperlukan untuk menekan harga produk. “Double tax memang sudah tidak ada, tapi ke depan perbankan syariah butuh insentif karena akan berpengaruh pada pricing, ekspansi bisnis, dan stabilitas, “ ungkap dia.
Pemasaran produk perbankan syariah juga masih berorientasi pasar domestik. Hal ini lantaran masih dibatasinya perbankan asing masuk ke perbankan syariah di tanah air. “Pemasaran produk perbankan syariah sekarang pandangannya masih domestik market, makanya kalah dengan Malaysia yang pemasarannya mampu ekspansi ke luar negeri, “ ungkap analis produk perbankan syariah tersebut.
Sumber : Republika

DPR Sahkan UU Pengelolaan Zakat


baznas logo DPR Sahkan UU Pengelolaan Zakat Setelah melewati proses yang cukup panjang akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang tentang PengelolaanZakat (UUPZ) dalam rapat paripurna pada haris Kamis kemarin (27/10). Munculnya (UUPZ) merupakan penyempurna UU no 38 tahun 1999 dimana pengelolaan zakat akan terintegrasi di bawah koordinasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Sebagai lembaga pengelola zakat milik pemerintah, melalui regulasi inilah maka BAZNAS memiliki kewenangan melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

BAZNAS nantinya akan berfungsi sebagai perencana, pelaksana, pengendalian pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan, hingga pelaporan zakatDengan demikian, lembaga-lembaga pengelola zakat yang selama ini dikelola oleh masyarakat, akan dikoordinasi oleh BAZNAS. Pembentukan lembaga amil zakat (LAZ) juga diatur, harus mendapat ijin Menteri Agama dan memenuhi syarat, antara lain terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan islam yang mengelola bidang pendidikan, dakwah dan sosial serta berbentuk lembaga berbadan hukum.
Munculnya regulasi baru tersebut, menurut Ketua Umum BAZNAS, Didin Hafidhuddin akan memperbaiki pengelolaan zakat yang selama ini dilakukan secara terpisah oleh banyak pihak. “Salah satu hal penting dalam undang-undang itu adalah kewenangan BAZNAS untuk menjadi koordinator BAZ dan LAZ se-Indonesia disertai dengan fungsi operator secara sempit. Mudah-mudahan dengan telah disahkannya undang-undang ini, pengelolaan zakat di Indonesia akan terintegrasi dengan baik, ”katanya.
Didin membantah UU ini akan mengkerdilkan LAZ-LAZ yang sudah mengelola zakat selama ini. “UU justru mengatur LAZ-LAZ dengan baik, menempatkannya sebagai bagian tidak terpisahkan dari sistem zakat nasional,” katanya.
Sumber : PKES Interaktif

Wednesday, November 2, 2011

“Opsi” dan “procedural”


NLP : Meta Program (part 3)
“Opsi” dan “prosedural”
http://dheyadheyz.multiply.com/journal/item/17
Sulit sekali untuk menekan Hari agar bias duduk lama di kursi kerjanya. Ia sepertinya mempunyai begitu banyak hal yan harus dilakukan. Ada begitu banyak opsi kerja baginya dalam satu waktu. Jika kita memaksanya untuk memilih, ia akan mempunyai kesulitanuntuk menentukan mana satu diantaranya yang terpenting. Maka dari itu, ia akan lebih menyukai bekerja secara freelance karena hal nitu membuatnya lebih bias melibatkan diri ke dalam berbagai proyek berbeda.
Sifat ini sangat bebeda dengan sifat Jumat adiknya. Jumat lebih menyukai satu jalur prosedur yang jelas. Ia menyukai sesuatu hal itu bias dijalani sampai tuntas sebelum ia memulai sesuatu yang lain. Ia sangat bagus dalam mengikuti instruksi, dan bias menjelaskan segala sesuatu secara jelas dan berurutan logis. Jumat merasa sulit jika digandengkan / dipatnerkan dengan Hari. Ia menggambarkan kakaknya itu sebagai orang yang “berceceran di mana mana”.

Memahami Pola Pola “Opsi” dan “Prosedural”
Pola pola “opsi” gampang terlihat karena orang demikian menyukai keberagaman. Orang dengan pola “opsi” sering mengakali aturan dan kemudian menciptakan aturan sendiri agar orang lain mengikutinya. Ia selalu bahagia dengan pilihan baru, kesempatan baru, dan ide ide baru,. Ia terkadang enggan membuat keputusan – keputusan karena hal itu bias justru membatasi jumlah kemunghkinan yang akan dimilikinya. Baginya, kebebasan adalah hal terpenting. Ia lebih menyukai mengontrol masa depan dirinya. Jika anda mengetahui orang yang jagoan dalam memulai sesuatu, namun kesulitan untuk mengakhirnya dengan baik, besar kemungkinan ia mengoperasikan pola “opsi”.
Cirri untuyk mengidentifikasi pola pikir “prosedur” ialah saat orang bersangkutan ingin melakukan sesuatu setahap demi setahap sesuai prosedur. Dia menyukai menuntaskan sesuatu yang dimulainya, dan sering kali kebingungan jika dihadapkan pada terlalu banyak pilihan sekaligus. Ia merasa, mengikuti aturan adalah hal terbaik baginya. Ia merasa tidak nyaman jika diminta menyimpoang dari aturan atau norma. Ia juga menyukai menjelaskan sesuatu setahap demi setahap.
Perbedaan demikian bias terlihat dardalam perilaku individu maupun organisasional. Banyak orang mengasosiasikan institusi perbankan dengan pendekatan yang procedural karena para pekerjanya harus mengikuti ketat peraturan peraturan. Kalau orang orang di bank memperlakukan uang kita dengan cara itu, wah kita akan merasa nyaman. Kalau orang orang bank memperlakukan uang kita dengan cara akal akalan, kita tentu menjadi waswas.
Hal ini sangat berbeda dengan perusahaan media. Lembaga maupun orang orang media justru harus sangat kreatif dan selalu berhubungan dengan al;iran ide ide baru tanpa henti. Jika orang orang di media terlalu dikekang oleh prosedur, perusahaan bakal cepet mati.

Berkomunikasi dengan orang berpola “opsi ” dan “prosedur”
Saat berkomuniasi dengan orang yang menerapkan pola “opsi”, kunci keberhasilannya adalah dalam pilihan pilihan, kemungkinan kemungkinan, alternative alternative, keberagaman, dan sejenisnya. Letakkan saja bola di atas meja, dan biarkan ia berpikir melakukan sesuatu dengan hal itu.
Kata kata kunci untuk berkomunikasi dengan orang berpola “prosedur”, antara lain : terbukti, teruji, terandalkan, sesuai aturan, menurut ini, atau menurut itu, dan sejenisnya. Saat anda menjelaskan sesuatu pada nya, cocokan diri anda dengan perilaku mereka dengan cara melingkupi segala sesuatu berdasarkan urutan logis.    

Monday, October 31, 2011

“Self ” Dan “Other”


NLP : Meta Programs (part 2)
Self ” Dan “Other”

Danny dan Harry sangat berbeda. Saat anda masuk ke ruang kantor tempat keduanya bekerja, Danny segera mengangkat wajah dan melakukan kontak mata, melemparkan senyum, dan memberikan perhatian sepenuhnya kepada siapa saja yang mengajaknya berbicara. Harry sebaliknya. Ia tampak menyerap diri sendiri. Ia hanya tertarik pada hal hal yang berpengaruh langsung pada dirinya. ia hanya au bicara pada orang lain bilamana perlu. Ia jarang ikutan obrolan dengan teman teman disela jam kantor. Harry jarang menawarkan bantuan saat ada teman lain yang sangat sibuk, sementara Danny bahkan rela meninggalkan pekerjaannya sendiri untuk menolong teman.

Memahami “Self” dan “Other”
Pola pola self dan other mencerminkan seberapa banyak kita secara naluriah menyadari dan kemudian meresponorang lain. “Self” berarti lebih focus ke diri sendiri, dan Other lebih mengarah ke orang lain.
Saat kita merekrut orang, mengetahui pola pola ini dalam diri kandiddat akan menjadi pedoman penting jika peran yang kita tawarkan adalah terkait dengan pelayanan terhadap konsumen. Orang dengan pola “Self” akan merespon orang lain hanya berdasarkan apa yang harus dikatakannya dan ia tidak terlalu peka pada komunikasi nonverbal orang lain. hal ini membuat sulit menciptakan dan membangun suasana rapport. Ia sering tampak menarik diri dan sulit melakukan kontak mata. Jika anda menjatuhkan sesuatu, ia tidak akan membungkukkan badan untuk sekedar membantu mengambilkannya. Riset yang dilakukan Rodger Bailey mengisyaratkan, dalam konteks kerja hanya ada 7% orang yang mempunyai pola “Self” dan 93% sisanya cenderung “Other”.
Orang yang memiliki pola “Other” akan sangat sadar akan perilaku dan reaksi orang lain di sekitarnya. Ia segera mengenali perubahan perubahan dalam ekspresi wajah atau bahasa tubuhorang lain. Ia secara natural lebih gampang berhubungan dengan orang lain.

Berkomunikasi dengan Orang
berpola “Self” dan “Other”
Saat anda berhadapan dengan orang berpola “Self”, cara terbaik untuk berkomunikasi adalah berkonsentrasi pada isi dan inti apa yang anda ingin katakana. Tidak perlu terlalu banyak basa basi.
Jika berhadapan dengan orang yang berpola “Other”, yang anda butuhkan lebih dul adalah bisa membuat dan membangun suasana rapport. Anda akan lebih mudah berkomunikasi dengan orang yang mengoprasikan pola pola “Other”